Buruh Juga Tuntut Jamkesmas

Selasa, 3 Agustus 2010 | 18:05 WIB


KOMPAS/DANU KUSWORO

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Jaminan Sosial Pro Rakyat mengeluarkan petisi bersama yang menuntut agar Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Jaminan Kesehatan Masyarakat segera diterbitkan. Dengan Perpu Jamkesmas tersebut, diharapkan para buruh juga mendapat kepastian jaminan kesehatan.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan di forum publik "Buruh Juga Butuh Jamkesmas" Kantor Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (3/8/2010), pemerintah dituntut untuk segera mengatasi persoalan kesehatan dengan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) dan menunda pelaksanaan Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan menggantinya dengan Perpu Jamkesmas.

Hal itu dikarenakan, UU SJSN tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya, dalam pasal 17 ayat 2 UU SJSN disebutkan bahwa setiap pemberi kerja wajib memungut iuran dari pekerjanya. Pasal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang karena negara justru melimpahkan beban dan tanggung jawabnya kepada warga dan sektor swasta yakni perusahaan.

"Kita akan judicial review ke MK yang perlu dukungan bahwa seluruh rakyat itu butuh Jamkesmas tanpa terkecuali," ujar seorang anggota Koalisi Jaminan Sosial Pro Rakyat saat menyampaikan aspirasinya dalam forum.

Selain itu, dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa para pekerja juga membutuhkan pembebasan biaya kesehatan melalui Jamkesmas. Karena, pelayanan kesehatan bagi para buruh dan PNS dinilai jauh berbeda dengan rakyat miskin yang ditanggung program Jamkesmas.

Perusahaan asuransi negara yang menerima iuran para buruh tersebut, yakni Jamsostek dan PT Askes tidak membebaskan 100 persen biaya kesehatan dan tidak melayani semua jenis penyakit.

"Belum lagi tetap harus bayar iuran tanggung di rumah sakit. Kalau Jamkesmas kan pemerintah yang bayar. Tidak ada potong gaji pada buruh lagi," ujar Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Kota, Marlo Sitompul yang juga hadir dalam forum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar