Deteksi Dini Kehamilan Risiko Tinggi


1.1         Deteksi Dini Kehamilan Risiko Tinggi
1.1.1   Pengertian
Deteksi dini kehamilan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan komplikasi kebidanan (Depkes RI, 2010). Deteksi dini kehamilan adalah upaya dini yang dilakukan untuk mengatasi kejadian resiko tinggi pada ibu hamil (Ikhsan, 2006).
1.1.2        Kehamilan Risiko Tinggi
Kehamilan risiko tinggi adalah suatu keadaan di mana kehamilan itu dapat berpengaruh buruk terhadap keadaan ibu atau sebaliknya, penyakit ibu dapat berpengaruh buruk pada janinnya, atau keduanya ini saling berpengaruh. Kehamilan risiko tinggi (high risk pregnancy) merupakan ancaman (Saefudin, 2003).
1.1.3      Faktor Risiko pada ibu hamil
Ibu hamil yang mempunyai faktor risiko perlu mendapat pengawasan yang lebih intensif dan perlu di bawa ketempat pelayanan kesehatan sehingga risikonya dapat di kendalikan (manuaba, 1998).
Faktor risiko pada ibu hamil menurut Depkes RI (2010) sebagai berikut :
a.       Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun.
b.      Anak lebih dari 4.
c.       Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun.
d.      Kurang Energi Kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm, atau penambahan  berat  badan < 9 kg selama masa kehamilan.
e.       Anemia dengan haemoglobin < 11 g/dl.
f.       Tinggi badan < 145 cm, atau dengan kelainan bentuk panggul dan tulang belakang
g.      Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya atau sebelum kehamilan ini.
h.      Sedang/pernah menderita penyakit kronis, antara lain : tuberkulosis, kelainan jantung, ginjal, hati, psikosis, kelainan endokrin (Diabetes melitus, Sistemik lupus Eritematosus,dll), tumor dan keganasan.
i.        Riwayat kehamilan buruk : keguguran berulang, kehamilan ektopik terganggu, mola hidatidosa, ketuban pecah dini, bayi dengan cacat kongenital.
j.        Riwayat persalinan dengan komplikasi : persalinan dengan seksio sesarea, ekstraksi vakum/forseps.
k.      Riwayat  nifas dengan komplikasi : perdarahan pasca persalinan, infeksi masa nifas, psikosis post partum (post partum blues).
l.        Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kongenital.
m.    Kelainan jumlah janin : kehamilan ganda, janin dempet, monster.
n.      Kelainan besar janin : pertumbuhan janin terhambat, janin besar.
o.      Kelainan letak dan posisi janin : lintang/oblique, sungsang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
1.1.4        Komplikasi pada ibu hamil menurut Depkes RI (2010) adalah :
a.       Ketuban pecah dini.
b.      Perdarahan pervaginam :
Perdarahan pada ante partum yaitu keguguran, placenta previa, solutio placenta.
c.       Hipertensi dalam kehamilan (HDK): tekanan darah tinggi (sistolik >140 mmHg, diastolik > 90 mmHg), dengan atau tanpa edema pretibial.
d.      Ancaman persalinan prematur.
e.       Infeksi berat dalam kehamilan: demam berdarah, tifus abdominalis, sepsis.
f.       Distosia, persalinan macet, persalinan tak maju.
Sebagian besar kematian ibu dapat di cegah apabila mendapat penanganan yang adekuat di fasilitas pelayanan kesehatan. Faktor waktu dan transportasi merupakan hal yang sangat menentukan dalam merujuk kasus risiko tinggi. Oleh karenanya deteksi dini faktor risiko pada ibu merupakan salah satu upaya penting dalam  mencegah kematian dan kesakitan ibu (Depkes RI, 2010).
1.1.5        Komplikasi dan dampak dari kehamilan berisiko pada janin, menurut  Depkes RI (2010), yaitu :
a.       Kematian janin intra uterin.
b.      Prematuritas dan BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah < 2500 gram).
c.       Asfiksia.
d.      Infeksi bakteri.
e.       Kejang.
f.       Ikterus.
g.      Diare.
h.      Hipotermia.
i.        Tetanus neonatorum.
j.        Masalah pemberian ASI.
k.      Trauma lahir, sindroma gangguan pernafasan, kelainan kongenital, dll
1.1.6        Tanda Bahaya Kehamilan
Tanda-tanda bahaya kehamilan dapat menimbulkan komplikasi pada ibu maupun janin. Tanda-tanda bahaya dalam kehamilan terdiri dari :
a.       Tanda bahaya pada masa hamil muda
1).  Perdarahan pada masa hamil muda
a). Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan ( oleh akibat-akibat tertentu) sebelum kehamilan tersebut  berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu hidup di luar kandungan.
b).  Kehamilan ektopik adalah kehamilan yang terjadi diluar rahim misalnya dalam tuba, ovarium, rongga perut, serviks, partsinterstisialis tuba atau dalam tanduk rudimenter rahim. Kehamilan ektopik dikatakan terganggu apabila berakhir dengan abortus atau rupture tuba, kebanyakan kehamilan ektopik terjadi di dalam tuba.
c). Mola Hidatidosa adalah suatu kehamilan dimana setelah fertilisasi hasil konsepsi tidak berkembang menjadi embrio.

2). Hipertensi Gravidarum
Hipertensi yang menetap oleh sebab apapun yang sudah ditemukan pada umur kehamilan kurang dari 20 minggu.
3). Superimposed Preeklamsi
Hipertensi yang sudah ada sebelum kehamilan dan di perberat oleh kehamilan ( Pantiawati dan Saryono, 2010).
b. Tanda bahaya pada kehamilan lanjut
1). Perdarahan pervaginam
a) Plasenta previa adalah plasenta yang berimplantasi rendah sehingga menutupi sebagian /seluruh ostiumuteri internum.
b) Solutio plasenta ( Abruptio placenta ) adalah lepasnya plasenta sebelum waktunya.
c) Gangguan pembekuan darah
2). Sakit kepala yang berat
Sakit kepala yang menunjukan suatu masalah yang serius adalah  sakit kepala hebat yang menetap dan tidak hilang jika dibawa istirahat.
3). Penglihatan kabur
Karena pengaruh hormonal, ketajaman penglihatan ibu dapat berubah dalam kehamilan. Masalah penglihatan yang mengindikasikan  keadaan yang mengancam adalah perubahan penglihatan yang mendadak mungkin merupakan suatu tanda preeklamsia.
4). Bengkak di wajah dan jari-jari tangan
Bengkak bisa menunjukan adanya masalah serius jika muncul pada muka dan tangan, tidak hilang jika di bawa istirahat dan diikuti dengan keluhan  fisik yang lain. Hal ini bisa merupakan pertanda anemia, gagal jantung dan preeklampsia.
5). Keluar cairan pervaginam
Keluarnya cairan berupa air-air dari vagina pada trimester 3 sebelum proses persalinan berlangsung  ketuban dinyatakan pecah dini.
6). Gerakan janin tidak terasa
Bila Ibu tidak merasakan gerakan janinnya atau gerakan janin kurang dari 3 kali dalam periode 3 jam.
7). Nyeri abdomen yang hebat
Nyeri abdomen yang menunjukan masalah yang mengancam keselamatan jiwa adalah nyeri yang hebat, menetap dan tidak hilang setelah di bawa istirahat.( Pantiawati dan Saryono, 2010).
1.1.7        Penanganan Komplikasi Kebidanan
Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat penanganan definitif sesuai standar oleh tenaga kesehatan kompeten  pada tingkat pelayanan dasardan rujukan (Depkes RI, 2009).
Diperkirakan sekitar 15-20% ibu hamil akan mengalami komplikasi kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan persalinan tidak slalu dapat diduga sebelumnya, oleh karenanya semua persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan agar komplikasi agar segera dapat dideteksi dan ditangani.
Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan komplikasi kebidanan maka diperlukan adanya fasilitas pelayanan kesehatan  yang mampu memberikan pelayanan obstetri emergensi secara berjenjang mulai dari bidan, puskesmas mampu Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) sampai Rumah sakit Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) yang siap selama 24 jam (Depkes RI, 2009).
1.1.8        Pelayanan medis yang dapat dilakukan di puskesmas mampu PONED adalah pelayan Obstetrinya yaitu:
a.       Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan dan nifas.
b.      Pencegahan dan penanganan hipertensi dalam kehamilan (Preeklamsi dan eklamsi).
c.       Pencegahan dan penangan infeksi.
d.      Penanganan partus lama/macet.
e.       Penanganan abortus.
f.       Stabilisasi komplikasi obstetrik untuk dirujuk dan transportasi rujukan.
Dengan adanya Puskesmas mampu PONED maka kasus-kasus komplikasi kebidanan dapat ditangani secara optimal sehingga dapat mengurangi kematian ibu (Depkes RI, 2009)
1.1.9        Standar  waktu pelayanan ANC
a.       Minimal 1 kali pada triwulan pertama.
b.      Minimal1 kali pada triwulan kedua.
c.       Minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
Standar waktu pelayanan ANC tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan kepada ibu hamil, berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan dan penanganan komplikasi (Depkes RI, 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar